Puskesmas Kampus Palembang
Sebagai pusat layanan kesehatan tingkat pertama, Puskesmas Kampus Palembang menetapkan standar pelayanan yang bertujuan memberikan jaminan mutu, kepastian waktu, serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Standar pelayanan ini disusun berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi, dan keadilan.
Pelayanan dilaksanakan tepat waktu sesuai jam kerja yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan kualitas dan kecepatan dalam melayani pasien.
Semua layanan tersebut diberikan sesuai dengan standar prosedur operasional (SPO) yang berlaku dan diawasi secara ketat oleh tenaga medis profesional.
Semua pasien mendapatkan pelayanan tanpa memandang latar belakang ekonomi, suku, agama, ataupun status sosial.
Jika ada keterlambatan di luar batas waktu tersebut, petugas akan memberikan penjelasan kepada pasien.
Setiap keluhan, saran, atau masukan dari pasien ditangani dengan prosedur yang cepat dan profesional. Tersedia kotak saran di area pendaftaran serta layanan pengaduan langsung kepada petugas pelayanan atau melalui nomor layanan yang disediakan. Seluruh aduan ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 2×24 jam kerja.
Dengan penerapan standar pelayanan ini, Puskesmas Kampus Palembang bertekad untuk memberikan layanan yang tidak hanya memenuhi harapan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan dan kepuasan publik secara berkelanjutan.